MAGELANG, - - Pemerintah Desa Ngasinan Kecamatan Grabag menyelenggarakan acara pembinaan Satlinmas di aula desa dengan puluhan anggota linmas. Dalam kesempatan tersebut Danramil 06 Grabag Kapten Inf Mabruron menjadi salah satu narasumber, Kamis( 15/12).
Pada Pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas Satlinmas tersebut Kapten Inf Mabruron menyampaikan, tentang tugas dan fungsi linmas desa. Bahwa secara garis besar tupoksi linmas ada lima. Hal ini juga telah diatur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9 yang isinya sebagai berikut, membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan serta membantu pertahanan negara.
Tugas tersebut dijabarkan secara detail maka sangatlah luas sekali.Yang terpenting adalah bagaimana desa dapat menjabarkan bagaimana cara mengatur kegiatan satuan perlindungan masyarakat dapat dijalankan dengan baik, " kata Danramil.
Masih dikatakan Danramil, bahwa pentingnya kegiatan penguatan dan kapasitas Satlinmas merupakan pembinaan yang harus terus dilakukan agar setiap anggota linmas desa dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak melanggar hukum.
Lebih lanjut disampaikan bahwa peran dan tugas fungsi linmas sebagai garda terdepan, serta mata telinga pemerintahan daerah dalam hal ini pemerintah desa Ngasinan.
Sebelum mengakhiri pemberian materi kapasitas Satlinmas Danramil mengajak kepada seluruh anggota linmas desa Ngasinan, untuk selalu meningkatkan kedisiplinan, kesiapsiagaan serta selalu mengedepankan lapor cepat dan temu cepat dalam segala bentuk perkembangan situasi di wilayah, sehingga keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik, " tutup Danramil.
Kades Ngasinan Sulistiyo S.Sos ditempat yang sama, mengucapkan terima kasih kepada Koramil dan Polsek Grabag yang telah membantu pelaksanaan peningkatan kapasitas Satlinmas desa Ngasinan.Sehingga dengan pemberian pembekalan ini, dapat meyakinkan setiap anggota linmas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai mata dan telinga pemerintahan desa Ngasinan, " terang Kades.
Sementara itu Kopral Bagus selaku pemateri Peraturan Baris berbaris (PBB), menyampaikan bahwa tidak kalah pentingnya materi dasar baris - berbaris untuk setiap anggota linmas desa, sehingga dengan kecakapan dalam bersikap melalui pembentukan sikap akan menampilkan cara dalam berpenampilan maupun dalam bertindak di lapangan, " ungkap Babinsa.
" Kami selaku Babinsa bersama - sama Bhabinkamtibmas akan terus membina hubungan dengan baik dengan seluruh komponen masyarakat, salah satu diantaranya melalui kegiatan peningkatan kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat ( Satlinmas) di wilayah desa Ngasinan, " tutup Koptu Bagus.
Pen: 0705/ Mgl.