Respon Informasi Masyarakat, Kapolsek Muntilan Pimpin Langsung Razia Miras 

    MAGELANG - Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Muntilan Polresta Magelang bersama Satpol-PP Kabupaten Magelang mengggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jum'at (16/12/2022) petang. Dalam operasi petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk.

    Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir S.H, M.H mengungkapkan operasi ini dilakukan sebagai respon keluhan masyarakat adanya peredaran minuman keras di wilayah Muntilan.

    “Jadi sebelumnya kami turun ke masyarakat dan berdikusi permasalahan di wilayah. Mereka menyuarakan adanya peredaran minuman keras di Muntilan dan meminta untuk dilakukan penindakan, ” ungkapnya di Mapolsek Muntilan, Sabtu (17/12/2022).

    Selanjutnya, Polsek Muntilan melakukan koordinasi dengan Satpol-PP dan penyidik PPNS Kabupaten Magelang, melaksanakan operasi gabungan dalam rangka cipta kondisi.

    “Kemudian kita melaksanakan operasi cipta kondisi bersama di beberapa titik, diantaranya wilayah Desa Pucungrejo, dan Gunungpring. Dalam kegiatan tersebut kita berhasil mengamankan 38 botol miras berbagai merk dari penjual, diantaranya, ciu oplosan, mension, dan anggur merah, ” jelas Muthohir.

    Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan awal dan akan dilaksanakan secara rutin, guna mencegah peredaran miras.

    “Karena kita ketahui bahwa miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perkelahian dan kekerasan, ” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan sebagai tindak lanjut kepada penjual miras, akan diserahkan ke penyidik PPNS Satpol-PP Kabupaten Magelang untuk dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Kepada yang bersakutan karena ini melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2012. Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol maka kita serahkan ke penyidik PPNS untuk dilakukan proses Tipiring, ” tegas Muthohir.

    Muthohir menghimbau kepada yang terlibat peredaran miras agar bisa berhenti, dan beralih pada kegiatan atau usaha lain.

    “Dengan demikian kita harapkan masyarakat dan generasi muda khususnya di wilayah Muntilan terbebas dari pengaruh miras, ” pungkasnya.

    magelang razia miras jateng polsek muntilan polresta magelang
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Forkopimcam Borobudur Salurkan Bantuan Dari...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 21/Kajoran Hadiri Pengambilan Sumpah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri

    Ikuti Kami