MAGELANG, - Sebanyak 10 peserta calon perangkat Desa Banyuurip, ikut adu peruntungan dalam tes tertulis perangkat desa Banyuurip. Sementara itu, pelaksanaan tes tertulis calon perangkat desa tersebut dikawal Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan pengawasan dan pengamanan ujian ini, agar bisa berjalan lancar dan sukses.
Untuk diketahui, Pemerintah Desa Banyuurip, Kecamatan Tegalrejo menggelar ujian tertulis bagi calon perangkat desa untuk jabatan Kepala Wilayah (Kawil) Banyuurip 1 dan Banyuurip 2.
Ujian tertulis perangkat desa tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna milik Pemdes Banyuurip. Ujian berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.15 WIB, Jumat (23/12/2022) kemarin.
Menurut Babinsa Banyuurip, Setda Tri Bangun yang hadir langsung memantau pelaksanaan ujian, bahwa ada tata tertib yang harus ditaati para peserta ujian. Salah satunya ialah peserta wajib membawa undangan, wajib membawa identitas atau KTP.
“Peserta tes disediakan satu lembar kertas untuk mengisi 100 soal dan waktu pelaksanaan tes 120 menit atau dua jam, ” ujar Serda Tri Bangun, Jumat di lokasi ujian.
Ketentuan lain yang harus diikuti peserta kata Tri Bangun ialah bagi peserta yang tidak hadir mendapatkan nilai nol. Selain itu, pada saat mengerjakan soal tes peserta tidak dibolehkan membawa alat komunikasi, kalkulator, serta tidak boleh meminjam alat tulis ke peserta tes lain.
Masih menurut Babinsa Serda Tri Bangun dari Koramil Tegalrejo, Kodim 0705/Magelang, pelaksanaan tes bagi calon perangkat desa tersebut, dihadiri langsung oleh Camat Tegalrejo, Drs Syarif H, dari pihak Dinas Dispermades Pemkab Magelang, Isnu, Kepala Desa Banyuurip, Fuad Hasan, Ketua BPD Banyuurip, Saryadi dan Penwascam, Nita.
Tak hanya itu, perangkat Desa Banyuurip, para Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga turut hadir.
pen0705/R-09