Magelang, - Pemerintah Desa Bondowoso Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang melaksanakan musyawarah desa penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai dana desa di Balai Desa Bondowoso, Kamis (1/9).
Musdes diawali sambutan Kepala Desa Bondowoso dan Ketua BPD Bondowoso dilanjutkan pemaparan calon penerima bantuan oleh Sekdes Bondowoso. Bantuan tersebut rencananya akan dibagikan pada Selasa 6 September 2022.
Ahmad Surobi, A. Md., Sekdes Bondowoso dalam paparannya menjelaskan, nantinya para penerima bantuan ini akan menerima Rp. 900.000 yang meliputi bantuan untuk Bulan Juli, Agustus, September 2022. Sedangkan warga yang tercatat sebagai KPM sebanyak 127 orang. BLT Dana Desa, bantuan ini bersifat finansial atau keuangan yang disalurkan kepada masyarakat miskin, rentan, dan kesulitan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terkhusus akibat Pandemi COVID-19.
Sementara itu, Babinsa Bondowoso Sertu Suyitno berharap agar bantuan ini benar - benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya sehingga bisa membantu mengatasi kesulitan dan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
"Saya berharap para penerima bantuan benar - benar memanfaatkan untuk keperluan / kebutuhan pokok sehari - hari", tegas Suyitno.
pen0705/R-11