MAGELANG - Sesuai jadwal hari ini Danramil Kajoran bersama Muspika menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) tepatnya di empat desa yang ada di wilayah Kecamatan Kajoran, yaitu desa Kajoran, Sukomakmur, Wuwuharjo dan desa Bambusari. Selasa (02/05).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bati Komsos Serka Sitatul Ahyari mewakili Danramil 21/Kajoran, Kepala Desa Kajoran Edi Dwi Toro Setyawan, Bhabinkamtibmas Bripka Marsono, Badan Pusat Statistik (BPS) Akhmad Khakim, Badan Pusat Statistik (BPS) Siti Masyitoh, Badan Pusat Statistik (BPS) Edi Setiawan, Perwakilan Ketua RT Desa Kajoran.
Melalui Serka Sitatul Ahyari, Danramil 21/Kajoran menyampaikan ungkapan trimakasih atas kerja samanya serta menyampaikan tujuan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi tersebut adalah untuk penyempurnaan basis data program perlindungan sosial dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
"Selain itu juga terkait dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) data hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Reg Sosek) yang akan dilaksanakan oleh BPS sehingga diperlukan rapat koordinasi antara stakeholder, " ungkapnya.
Sementara itu ketua tim BPS Ahmad Khakim menyampaikan, Register Sosial Ekonomi (Reg Sosek) merupakan basis data seluruh penduduk yang didalamnya terdapat profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan.
Lebih lanjut, Khakim menjelaskan bahwa urgensi pelaksanaan Reg Sosek sangat penting karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk untuk penentuan target program pembangunan. Belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran serta data target program masih sangat sektoral.
“Terpenuhinya basis data regional sosial ekonomi khususnya wilayah Kecamatan kajoran Kabupaten Magelang menuju satu data Indonesia menjadi sangat penting untuk disinergikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang akan dilaksanakan, ” pungkasnya.
Pen: 0705/ Mgl.