Kapolresta Magelang Sampaikan Imbauan Kepada Kepala Sekolah SMA, SMK, MA, SMP, dan MTs

    Kapolresta Magelang Sampaikan Imbauan Kepada Kepala Sekolah SMA, SMK, MA, SMP, dan MTs
    (Foto Dokumen): Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H Sampaikan Himbauan di Hadapan Puluhan Kepala Sekolah SMA, SMA, MA, SMP dan MTs se-Kabupaten Magelang.

    MAGELANG - Maraknya peristiwa yang mengganggu Kamtibmas seperti tawuran dan penganiayaan di wilayah Kabupaten Magelang yang dilakukan remaja dan pelajar, menimbulkan keprihatinan semua pihak. Hal itu diungkapkan Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H di hadapan puluhan Kepala Sekolah SMA, SMA, MA, SMP dan MTs se-Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/05/2024) siang.

    Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang itu berlangsung pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Dihadiri Kapolresta Magelang, Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang Slamet Achmad Husein S.E., M.M dari Kemenag M. Riyadmi, S.Ag., Kasi SMA Capdin Dra. Endah Arumningtyas, Kasi SMK Capdin Surais, S.Pd. serta Kepala Sekolah SMA, SMK, MA, SMP dan MTs se-Kabupaten Magelang.

    Kapolresta Magelang menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka mengemban tugas pokok Kepolisian sebagai pengemban Harkamtibmas, penegakan hukum, pengayom pelindung dan pelayan masyarakat. Dikatakan, secara umum situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Magelang dalam keadaan aman dan kondusif.

    “Namun demikian, kasus kenakalan remaja di usia anak sekolah cukup memprihatinkan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya korban maupun penegakan hukum yang telah dilakukan Polri, khususnya Polresta Magelang, “ kata Kombes Pol Mustofa.

    Menurut Kapolresta Magelang, dalam menangani kekerasan pelajar perlu melibatkan banyak pihak. Terutama pihak sekolah, keluarga, lingkungan dan aparat penegak hukum.

    “Sehingga kita semua perlu bersinergi dalam menangani permasalahan tersebut. Karena masalah kenakalan remaja bukan saja menjadi tanggung jawab salah satu pihak. Namun semua pihak, yaitu sekolah, keluarga, lingkungan dan aparat penegak hukum, ” tandasnya.

    Kombes Pol Mustofa menegaskan, Polresta Magelang terus berkomitmen untuk menindak pelaku kekerasan pelajar, dengan cara memproses sampai ke Pengadilan apabila ditemukan bukti yang cukup. Sehingga diharapkan ada efek jera dan lebih efektif dalam menangani kekerasan di usia sekolah.

    “Terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atas terselenggaranya kegiatan ini. Mudah-mudahan, melalui upaya kita bersama, kasus kekerasan pelajar dapat diminimalisir, sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban, ” pungkas Kapolresta Magelang. (Humas)

    magelang jateng himbauan kepala sekolah
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Irjen Pol Ahmad Luthfi dapat laporan, Cooling...

    Artikel Berikutnya

    Gelapkan Sertifikat Tanah, Mantan Perangkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri

    Ikuti Kami