MAGELANG, – Kodim 0705/Magelang menyalurkan zakat fitrah anggota Kodim dan jajaran kepada yang berhak menerima. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Susanto SH., MSi, kepada fakir miskin di sekitar Kodim Magelang, Selasa (18/04/23).
Sedikiitnya 4187 kilo gram beras dibagikan oleh Kodim Magelang dan jajaran. Penyaluran zakat fitrah sendiri dilakukan di Makodim dan juga melalui Koramil-Koramil. Tercatat jajaran Koramil membagikan 3295 Kg sedangkan Makodim sendiri membagikan 892 Kg dengan masing-masing orang menerima 5kg beras.
Dihadapan para penerima zakat fitrah, Komandan Kodim Magelang mengatakan, zakat ini merupakan kewajiban bagi kaum muslim. Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim sebagai penyempurna ibadah puasa yang dilakukan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2, 5 kg.
“Zakat fitrah dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu dengan membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di Hari Raya Idul fitri, ” tutur Dandim.
Selain mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan menyambut hari raya Idul Fitri, tak lupa Komandan Kodim juga berpesan kepada para penerima zakat fitrah untuk lebih mengawasi putra putinya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri.
"Mari kita awasi anak-anak kita, jangan boleh bermain petasan, perang sarung, minum minuman keras apalagi obat-obatan terlarang karena akan merugikan diri sendiri dan merusak masa depan, " pungkas Dandim.(ltf)