Giatkan Patroli KRYD, Polsek Muntilan Sita Puluhan Liter Tuak

    Giatkan Patroli KRYD, Polsek Muntilan Sita Puluhan Liter Tuak
    Foto: Polresta Magelang Polda Jawa Tengah Terus Menggiatkan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan) Guna Menjaga Situasi Kamtibmas tetap kondusif. Terlebih Pada Masa Menjelang Pilkada Serentak 2024 Saat Ini, Selasa (06/08/2024) Pukul 16.00 WIB.

    MAGELANG - Polresta Magelang Polda Jawa Tengah terus menggiatkan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan) guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Terlebih pada masa menjelang Pilkada Serentak 2024 saat ini, Selasa (06/08/2024) pukul 16.00 WIB.

    Tim Patroli Polsek Muntilan Polresta Magelang melaksanakan Patroli KRYD di wilayahnya dengan menyasar dua desa. Tim yang dipimpin Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H beranggotakan Kanit Samapta Ipda Suryono, S.Ip, Kanit Reskrim Ipda Korib. Serta Aiptu Mujiya, Aipda Ahmad Fuadi, dan Bripka Muhaimin.

    Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., S.H. melalui Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. mengatakan dalam kegiatan tersebut, Tim Patroli berhasil mengamankan penjual minuman keras (miras) berikut barang buktinya.

    “Di Desa Tamanagung kami mengamankan seorang laki-laki berinisial JW (39) dan menyita barang bukti berupa 15 botol miras jenis Tuak/Badek kemasan 1, 5 liter, ” ujar AKP Muthohir, usai melakukan kegiatan tersebut, Selasa (06/08/2024) pukul 16.00 WIB

    Kemudian, lanjutnya, di Desa Gunungpring Tim Patroli berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial H (43) dan menyita barang bukti miras jenis Tuak/Badek berbagai kemasan. 

    “Barang bukti yang kami amankan berupa miras jenis Tuak/Badek sebanyak 2 (dua) botol kemasan 1, 5 liter, 1 (satu) galon berisi 15 liter, dan 1 (satu) botol galon berisi 1 liter minuman keras jenis Tuak/Badek, ” rinci Kapolsek Muntilan.

    Selanjutnya, para pemilik miras beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Muntilan guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

    Kapolsek Muntilan juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada polisi maupun polsek terdekat jika ada peredaran miras dilingkungannya.

    “Polresta Magelang berkomitmen dalam penegakan hukum. Jadi jangan mencoba bertindak melanggar hukum, termasuk menjualbelikan atau mengedarkan minuman keras. Ingat minuman keras dapat memicu tindakan negatif lainnya. Kami akan terus menggiatkan Patroli KRYD guna menjaga Kamtibmas agar senantiasa aman dan kondusif, ” pungkas AKP Abdul Muthohir. (Humas)

    magelang jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Magelang Berhasil Amankan Pemilik...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Disabilitas, Kapolresta Magelang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri

    Ikuti Kami