Dirkamsel Korlantas Polri: Aturan Sertifikasi Pengemudi Bis Mendesak Untuk Ditetapkan

    Dirkamsel Korlantas Polri: Aturan Sertifikasi Pengemudi Bis Mendesak Untuk Ditetapkan

    JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas (KKLL) Tahun 2024 dengan mengusung tema “Upaya Menciptakan Bus Pariwisata yang Aman dan Berkeselamatan” di Gedung NTMC Korlantas Polri, Kamis (6/6/2024).

    Rapat dibuka langsung oleh Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Bakharuddin Muhammad Syah dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Bappenas, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kemendikbud, Jasa Raharja, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, serta para praktisi dan pengamat transportasi.

    Dalam sambutannya, Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah menyampaikan maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata pada akhir-akhir ini. Oleh karena itu, Korlantas berkomitmen mengatasi permasalahan kecelakaan angkutan bus bersama Program Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (KLLAJ).

    “Korlantas berkomitmen untuk mengatasi permasalahan kecelakaan angkutan bus sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang dijalankan dengan baik oleh semua pemangku kepentingan, termasuk Polri, ” terangnya.

    Selain itu, Korlantas berniat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan melalui sistem pengujian SIM serta pelatihan melalui Indonesia Safety Driving Center (ISDC).

    “Ada beberapa tindakan perbaikan oleh Korlantas Polri, khususnya sistem pengujian SIM umum serta perbaikan pelatihan dengan mitra mengemudi maupun melalui Indonesia Safety Driving Center, ” jelasnya.

    Dirkamsel Korlantas Polri desak aturan sertifikasi pengemudi dipercepat

    Sementara itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan BNSP untuk menyelenggarakan sekolah mengemudi untuk bus, truk, dan sepeda motor.

    “Korlantas Polri juga akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan BNSP untuk mempercepat adanya ketentuan yang baku terkait sekolah mengemudi serta melakukan sertifikasi setelah mengemudi, termasuk juga mendorong terselenggaranya sekolah mengemudi untuk bus, truk, dan sepeda motor, ” ucap Brigjen Pol. Bakharuddin.

    Adapun, kata dia, Korlantas Polri akan bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi terkait penyusunan program study tour yang diadakan oleh pihak sekolah.

    “Pengguna bus pariwisata khususnya perlu disadarkan bahwa dalam menyusun program kegiatan wisata atau study tour sekolah harus diatur sedemikian rupa dengan memperhatikan jam kerja sopir serta tidak dilaksanakan dengan berbagai lokasi kunjungan dalam waktu sempit, ” tuturnya.

    Sebagai informasi, Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas diakhiri dengan penekanan pentingnya kerjasama antar semua pihak dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib. (***)

    dirkamsel korlantas polri
    Arjuna Perkasa

    Arjuna Perkasa

    Artikel Sebelumnya

    Forkopimcam Candimulyo Gelar Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Tindak Pelanggaran Lalulintas, Korlantas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri

    Ikuti Kami