MAGELANG, - Komandan Kodim 0705/Magelang, Letkol Arm Rohmadi, S.Sos, M.Tr (Han), menetapkan Dusun Kamongan, Desa Kamongan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang sebagai Kampung Pancasila sekaligus menyerahkan sertifikat Kampung Pancasila kepada Kepala Dusun Kamongan. Sabtu (17/09/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0705/Magelang, Letkol Arm Rohmadi, S.Sos, M.Tr (Han), Kasdim, Mayor Inf Sudarno, Pabung, Mayor Czi Suharto, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Mantep, Camat Srumbung, Budi Riyanto, S.Sos beserta Staf
Hadir pula Kapolsek Srumbung AKP Sumino S, Sos. MM, Pjs. Danramil 16/Srumbung, Peltu Hendrat Ruswandi, Kades Kamongan, Sukino, Kadus Kamongan, Fajar, Kepala Instansi dan Jawatan se-Kecamatan Srumbung, Perwakilan Guru dan siswa dari SD dan MI Kamongan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta warga masyarakat Dusun Kamongan.
Dalam sambutannya, Kades Kamongan, Sukino, mengucapkan terimakasih kepada Dandim 0705/Magelang yang telah menunjuk dan menetapkan Desa Kamongan sebagai Kampung Pancasila.
"Dengan ditetapkannya Desa Kamongan sebagai Kampung Pancasila, semoga dapat menjadi pelopor dan dapat dijadikan contoh bagi desa-desa yang lain, " harapnya.
Ditempat yang sama, Budi Riyanto, S.Sos, selaku Camat Srumbung menuturkan, penetapan Kampung Pancasila di setiap kecamatan bahkan setiap desa merupakan bentuk sinergi Pemda dengan Kodim 0705/Magelang.
Pembentukan Kampung Pancasila dinilai sangat bermanfaat guna mencegah dan menangkal informasi yang berkembang saat ini, yaitu terkait radikalisme dan terorisme.
"Dibentuknya Kampung Pancasila ini untuk menyatukan kebinaragaman suku, ras, budaya, adat dan agama. Dan agar kita tetap menjaga Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dengan hidup bertoleransi dan bergotong royong ", imbuhnya.
Sementara itu Dandim 0705/Magelang, Letkol Arm Rohmadi, S.Sos, M.Tr (Han), mengatakan, melihat sejarah perjuangan bangsa Indonesia memang tidak lepas dari nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
Diantaranya gotong royong serta toleransi dengan berbagai macam agama, suku, budaya, adat istiadat dan lainnya.
"Keberagaman tersebut tidak menjadikan terpisah-pisah, justru menjadi satu kesatuan dan kekayaan yang dapat menjadi suatu kekuatan atau power yang tidak bisa dimenangkan oleh penjajah saat itu, " jelasnya.
Dandim juga mengungkapkan, Kampung Pancasila secara resmi telah ditetapkan oleh Bupati Magelang pada tanggal 1 Juni 2022 yang lalu, kemudian diikuti oleh desa-desa yang lain.
"Dengan ditetapkannya Dusun Kamongan sebagai Kampung Pancasila, mudah-mudahan nilai-nilai luhur Pancasila yang dilaksanakan di desa ini dapat lestari terpelihara dan dapat diikuti oleh desa-desa yang lain, " pungkas Dandim.
Acara dilanjutkan pentas seni wayang kulit semalam suntuk oleh Dalang Ki Sugiono dengan lakon Wahyu Kumpul.
pen0705/Mgl
Baca juga:
Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Sidang Pankar
|