MAGELANG - Perkembangan informasi dan teknologi saat ini menunjukkan penggunaan media sosial sangat mewarnai kehidupan masyarakat terutama pelajar. Hal tersebut dapat membawa dampak positif maupun negatif kepada mereka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., saat memberikan amanat upacara bendera di MTS Muhamadiyah 1 Muntilan, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Senin, 21 November 2022.
"Menurut data yang ada, tahun ini pernah terjadi kasus asusila yang melibatkan siswi madrasah dengan tenaga pendidik. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak baik siswa maupun pendidik", tegasnya.
Disampaikan Muthohir, pergaulan bebas dengan sarana fasilitas media sosial telah menjadi ancaman nyata pada generasi muda. Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Saring dulu sebelum di bagikan. Dan yang pasti hindari melihat konten-konten yang kurang mendidik dan tidak baik. Misal kekerasan maupun asusila", ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Kapolsek Muntilan, jika media sosial tersebut digunakan sebagai sarana penunjang dalam belajar. Pelajar dapat memanfaatkan konten yang kreatif dan edukatif untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
"Usia pelajar, ini kan baru sampai pada tahap pencarian jati diri. Biasanya akan mudah terpengaruh. Untuk itu, hati-hati dan jangan mudah terprovokasi oleh konten-konten yang memuat ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah kerukunan, terlebih kepada Bangsa dan Negara", imbuhnya.
Nilai Akhlakul Karimah sangat penting diterapkan untuk dapat membentengi pengaruh negatif dari media sosial. Selain itu tanamkan rasa bangga terhadap diri sendiri dan orang tua serta memilih hal-hal yang baik demi keselamatan diri sendiri.
"Tindakan bullying jangan pernah dilakukan, baik verbal maupun non verbal", pesannya.
Muthohir berharap, kondusifitas dalam belajar dapat tercipta sehingga dapat menghasilkan generasi penerus yang memiliki nilai Akhlakul Karimah, berprestasi dan menjadi kebanggaan bersama.
Editor : JIS Agung
Sumber : Polsek Muntilan